Beranda Berita Terkini Pemilik New Zone Medan Masuk DPO, Bareskrim Buru Bandar Narkoba

Pemilik New Zone Medan Masuk DPO, Bareskrim Buru Bandar Narkoba

Publikbogornews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu Eddy alias Awie, pemilik tempat hiburan malam New Zone Medan, Sumatera Utara, yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan peredaran narkoba.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Kemandirian Energi Demi Kedaulatan Nasional

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyebut Eddy diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengendali utama peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Polisi kini terus melakukan pengejaran untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Gelar Dialog Bersama Para Gubernur

Kasus ini mencuat setelah Bareskrim lebih dulu menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di New Zone.

Aparat menegaskan akan terus memburu Eddy guna menuntaskan penyelidikan dan membongkar seluruh jaringan yang terlibat.***

Baca Juga :  Bambu Bukan Pohon, Ilmuwan Tegaskan Termasuk Rumput Raksasa

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMama Sinta Tempuh Jalur Hukum, Ketua LBH Merauke Dilaporkan Terkait Film Pesta Babi
Artikulli tjetërMengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Mencegah Sengketa Batas Tanah