Beranda Berita Terkini Mama Sinta Tempuh Jalur Hukum, Ketua LBH Merauke Dilaporkan Terkait Film Pesta...

Mama Sinta Tempuh Jalur Hukum, Ketua LBH Merauke Dilaporkan Terkait Film Pesta Babi

Publikbogornews.com – Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moowend atau Mama Sinta, melaporkan dugaan eksploitasi yang dialaminya dalam proses produksi film Pesta Babi ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026.

Baca Juga :  Taruna POLTEKPIN Gelar Aksi Kemanusiaan di Aceh Pasca Bencana

Melalui kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay, Mama Sinta mengaku merasa dirugikan karena keterlibatannya dalam film tersebut diduga dilakukan tanpa perizinan dan pengakuan yang layak.

Menurut Hamonangan, kliennya yang kini berusia 62 tahun tidak memperoleh perlakuan yang semestinya selama proses produksi.

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Bangun Kembali Jembatan Penghubung Bogor-Cianjur yang Ambruk di Sukawangi

“Laporan sudah diterima dan tanda terima laporan polisi telah diterbitkan,” ujar Hamonangan kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Dalam laporan tersebut, pihak yang dilaporkan adalah seorang Ketua LBH Merauke berinisial JTW.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memunculkan perbincangan mengenai perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam industri perfilman di Indonesia.***

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Percontohan Transformasi Layanan Pertanahan

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakJakarta Jadi Tuan Rumah Drawing ASEAN Club Championship 2026/27, Wakil Indonesia Masih Dinanti
Artikulli tjetërPemilik New Zone Medan Masuk DPO, Bareskrim Buru Bandar Narkoba