Beranda Berita Terkini Pemilik New Zone Medan Masuk DPO, Bareskrim Buru Bandar Narkoba

Pemilik New Zone Medan Masuk DPO, Bareskrim Buru Bandar Narkoba

Publikbogornews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu Eddy alias Awie, pemilik tempat hiburan malam New Zone Medan, Sumatera Utara, yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan peredaran narkoba.

Baca Juga :  Menilik Fenomena Sungai Abadi: Mengalir Tanpa Henti Meski Musim Kemarau

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyebut Eddy diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengendali utama peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Polisi kini terus melakukan pengejaran untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca Juga :  Usia Bukan Penghalang! Ini Deretan Pencetak Gol Tertua dalam Sejarah Piala Dunia

Kasus ini mencuat setelah Bareskrim lebih dulu menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di New Zone.

Aparat menegaskan akan terus memburu Eddy guna menuntaskan penyelidikan dan membongkar seluruh jaringan yang terlibat.***

Baca Juga :  Bupati Bogor Intruksikan Penanaman Pohon di Momen Kemerdekaan

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMama Sinta Tempuh Jalur Hukum, Ketua LBH Merauke Dilaporkan Terkait Film Pesta Babi
Artikulli tjetërMengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Mencegah Sengketa Batas Tanah