Publikbogornews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu Eddy alias Awie, pemilik tempat hiburan malam New Zone Medan, Sumatera Utara, yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan peredaran narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyebut Eddy diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengendali utama peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Polisi kini terus melakukan pengejaran untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kasus ini mencuat setelah Bareskrim lebih dulu menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di New Zone.
Aparat menegaskan akan terus memburu Eddy guna menuntaskan penyelidikan dan membongkar seluruh jaringan yang terlibat.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow







































