Beranda Berita Terkini Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Percontohan Transformasi Layanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Percontohan Transformasi Layanan Pertanahan

Publikbogornews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Sulawesi Utara sebagai daerah percontohan transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan yang terintegrasi.

Program kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah se-Sulut ini difokuskan untuk memperkuat tata kelola layanan pertanahan agar lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Baca Juga :  Kasus Keracunan MBG Turun Signifikan, BGN Targetkan Nol Kejadian

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng mengatakan, Sulut dipilih sebagai bagian dari piloting kerja sama ATR/BPN dan KPK yang diharapkan dapat menjadi contoh nasional.

Baca Juga :  Dirjen PHPT Tekankan Penguatan Kontrol Layanan Pertanahan demi Percepatan Penyelesaian Berkas

“Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk diterapkan di seluruh Indonesia,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/05/2026).

Baca Juga :  Car Free Night Diperluas, Malam Tahun Baru 2026 Tak Lagi Terpusat di Puncak

Transformasi layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di sektor pertanahan sekaligus memperkuat pencegahan praktik korupsi di daerah.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakSungai Cidurian Meluap, Bronjong dan Jalan Desa Amblas
Artikulli tjetërBarcelona Fokus Cari Striker Baru, Siapkan Opsi Realistis di Bursa Transfer