Publikbogornews.com – Trotoar dibangun untuk memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, bukan sebagai jalur alternatif bagi kendaraan bermotor. Namun, masih banyak pengendara yang nekat melintas di atas trotoar demi menghindari kemacetan.
Perilaku tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengabaikan hak pejalan kaki serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Karena itu, masyarakat diimbau menggunakan jalan sesuai peruntukannya dan mengutamakan keselamatan bersama.
Tertib berlalu lintas bukan sekadar mematuhi peraturan, melainkan juga wujud kepedulian terhadap sesama pengguna jalan.
Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan jalan pintas bagi kendaraan.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































