Publikbogornews.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto angkat bicara soal pentingnya regulasi untuk melindungi eksistensi masyarakat adat di Bumi Tegar Beriman.
Tak sekadar retorika, Rudy menyatakan secara tegas dukungannya terhadap inisiatif pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Kasepuhan, terutama yang berada di wilayah barat Kabupaten Bogor.
Pernyataan mengejutkan itu disampaikan Rudy saat menyerahkan sertifikat hunian tetap (huntap) bagi korban bencana alam di Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, Rabu (28/5/2025) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyentil pentingnya menjaga warisan leluhur agar tak punah digerus zaman.
“Kampung Urug adalah Kampung Adat. Kita ingin betul-betul melindungi apa yang menjadi peninggalan para pendahulu kita—baik benda maupun kearifan lokal masyarakatnya,” tegas Rudy.
Komitmen Rudy bukan basa-basi. Ia mencontohkan pembangunan kembali eks Pendopo Kewadanaan Jasinga yang sempat porak-poranda dan kini berdiri kembali tanpa banyak pernyataan publik. “Ini bukti, bukan janji,” sindirnya.***





































