Publikbogornews.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Sistem Komunikasi Publik Nasional (SKPN) guna memperkuat sinergi komunikasi pemerintah yang terintegrasi, adaptif, dan tangguh menghadapi disinformasi di era digital.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Antar-Kementerian/Lembaga yang dipimpin Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Polkam, Agung Pratistho, di Bogor, Kamis (16/7/2026).
Rapat dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Diskominfo Kota Bogor, serta sejumlah pejabat terkait.
Melalui percepatan RPerpres SKPN, pemerintah menargetkan terwujudnya sistem komunikasi publik yang lebih terpadu, efektif, dan responsif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































