Beranda Berita Terkini KPK Ungkap Dugaan Korupsi 32 Proyek di Lombok Barat, Bupati Jadi Tersangka

KPK Ungkap Dugaan Korupsi 32 Proyek di Lombok Barat, Bupati Jadi Tersangka

Publikbogornews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), terkait 32 paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Penyidik menduga proyek-proyek tersebut dikendalikan melalui konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  BPHN Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis, Masyarakat Bisa Akses Secara Mudah

Sejumlah proyek yang disorot antara lain rehabilitasi Taman Kota Gerung senilai Rp2,3 miliar pada 2025 dan Rp4,3 miliar pada 2026, pembangunan Gedung Pemkab Lombok Barat Rp2,4 miliar, serta renovasi Kantor Bupati Rp1,7 miliar.

Baca Juga :  Bareskrim Sikat THM, Manajemen Diduga Terlibat Narkoba

KPK juga menduga adanya praktik pinjam bendera untuk memenangkan tender melalui perusahaan milik Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang. Selain proyek lelang, penyidik turut mengusut dugaan korupsi pada 28 paket pekerjaan yang menggunakan mekanisme penunjukan langsung di sejumlah OPD dan BUMD tersebut.***

Baca Juga :  Ivar Jenner dan Mauro Zijlstra Tetap Jadi Sorotan Meski Timnas U-22 Tumbang dari Filipina

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKabar Baik Indonesia: Pembangunan Terus Bergerak, Manfaat Kian Terasa
Artikulli tjetërResep Tempe Orek Manis Gurih, Lauk Sederhana yang Bikin Nambah Nasi