Beranda Berita Terkini BPHN Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis, Masyarakat Bisa Akses Secara Mudah

BPHN Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis, Masyarakat Bisa Akses Secara Mudah

Publikbogornews.com – Masyarakat yang menghadapi persoalan hukum kini dapat memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis yang disediakan Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Layanan ini hadir untuk membantu warga memperoleh pemahaman hukum terkait berbagai persoalan, mulai dari sengketa keluarga, warisan, utang piutang, hingga masalah pertanahan.

Baca Juga :  Ancelotti Buat Kejutan: Empat Pemain Real Madrid dan Neymar Absen dari Timnas Brasil

Konsultasi diberikan oleh penyuluh hukum dan dapat diakses secara gratis melalui kantor BPHN maupun Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.

Selain memberikan pendampingan informasi hukum, layanan ini juga membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta memperoleh informasi mengenai bantuan hukum yang tersedia.

Baca Juga :  Peserta Mudik Gratis Diimbau Bawa 1 Koper dan 1 Tas

Informasi lebih lanjut dan akses konsultasi dapat diperoleh melalui literasihukum.bphn.go.id⁠

Melalui layanan ini, pemerintah berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan dengan lebih baik dan tepat.***

Baca Juga :  SuperApp PASTI Permudah Akses Layanan Hukum dalam Satu Genggaman

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakTempe Orek Manis Gurih, Lauk Sederhana yang Selalu Jadi Favorit Keluarga
Artikulli tjetërFenomena Unik di Saturnus dan Jupiter, Ilmuwan Sebut Bisa Terjadi Hujan Berlian