Beranda Berita Terkini ATR/BPN Dorong RUU Administrasi Pertanahan, Perkuat Sistem dan Akhiri Tumpang Tindih Regulasi

ATR/BPN Dorong RUU Administrasi Pertanahan, Perkuat Sistem dan Akhiri Tumpang Tindih Regulasi

Publikbogornews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pertanahan nasional.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menjelaskan bahwa penyusunan RUU diperlukan untuk mengatasi fragmentasi regulasi yang selama ini memicu tumpang tindih aturan, disharmoni kebijakan, serta berbagai persoalan dalam pengelolaan dan administrasi pertanahan.

Baca Juga :  Menko Polkam Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 31 Palembang, Beri Semangat Siswa dan Guru

Menurutnya, RUU Administrasi Pertanahan diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat, terpadu, dan adaptif guna menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan di Indonesia.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPemkab Bogor Tertibkan 103 Bangunan Liar di Ciseeng, Mayoritas Dibongkar Mandiri
Artikulli tjetërTingkatkan Skill Gratis, Pelatihan Vokasi Nasional Jadi Solusi bagi Pencari Kerja