Publikbogornews.com – Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah de’CLAN Signature di Cipete, Jakarta Selatan, terkait penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni kasus blackout batu bara PLN, pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Seorang saksi berinisial F mengaku diminta mendampingi proses penggeledahan.
Menurutnya, penyidik memeriksa tiga ruangan di lantai dua yang merupakan area khusus staf. Di salah satu ruang kerja pimpinan, penyidik menemukan ruang penyimpanan tersembunyi di balik sebuah buffet yang berisi beberapa brankas.
F mengaku melihat brankas besar dan dua brankas kecil yang diduga berisi uang tunai dalam rupiah dan dolar AS serta sejumlah barang yang diduga emas.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa menggunakan kendaraan penyidik.
Usai penggeledahan, F turut mendatangi Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk menyaksikan proses pembukaan barang bukti, namun tidak menjalani pemeriksaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami temuan tersebut sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































