Publikbogornews.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memperkuat penyusunan Standar Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Lintas Lembaga Penegak Hukum (LPH) guna menyelaraskan kompetensi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung terwujudnya Sistem Peradilan Pidana Terpadu.
Komitmen tersebut disampaikan Plh. Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam, Brigjen Pol. Andi Mochammad Diki Pastika Gading, saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Standar Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Lintas LPH di Mataram, Rabu (8/7/2026).
Penyusunan kurikulum ini merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025–2029. Kemenko Polkam menilai masih terdapat sejumlah tantangan, terutama karena kurikulum lintas lembaga belum sepenuhnya disusun berdasarkan kebutuhan kompetensi aparat penegak hukum.
Melalui penyelarasan standar pendidikan dan pelatihan, pemerintah berharap tercipta kualitas SDM penegak hukum yang lebih profesional, terintegrasi, dan mampu memperkuat efektivitas sistem peradilan pidana di Indonesia.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































