Beranda Berita Terkini Geledah Rumah di Sentul, Polisi Temukan Emas 74 Kg dan Uang Senilai...

Geledah Rumah di Sentul, Polisi Temukan Emas 74 Kg dan Uang Senilai Rp476 Miliar

Publikbogornews.com – Aparat gabungan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Bogor dan Jakarta dalam penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara yang diduga berkaitan dengan kasus pemadaman listrik massal (blackout).

Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dengan nilai total yang diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Baca Juga :  Menuju Generasi Emas 2045, Pemerintah Perkuat Keamanan Pangan Lewat Workshop Food Safety

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan temuan itu berasal dari sebuah brankas tersembunyi di balik dinding kayu bermotif.

Setelah brankas dibuka, petugas menemukan tujuh koper yang berisi emas batangan dan uang tunai

Baca Juga :  Festival Kampung Dongeng Bogor Raya Meriahkan CFD Cibinong

“Yang pertama ditemukan adalah 74 kilogram emas batangan. Estimasi total nilainya mencapai Rp476 miliar,” ujar Totok kepada wartawan, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen serta telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara.

Baca Juga :  Panen Raya Tegaskan Swasembada Pangan Nasional

Seluruh barang bukti kini tengah didalami untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan pencucian uang dalam kasus tersebut.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKabupaten Bogor Raih Warta Kota Awards 2026 Berkat Program Cipta Lapangan Kerja dan UMK
Artikulli tjetërKemenko Polkam Perkuat Kurikulum Bersama APH, Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Terpadu