Publikbogornews.com – Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Polri mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis.
Layanan ini memberikan akses mudah dengan respons cepat agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti. Polri juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor, sehingga masyarakat dapat menyampaikan informasi dengan aman dan nyaman.
Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif dapat terus terwujud. Satu panggilan ke Call Center 110 dapat menjadi langkah penting dalam mencegah dan menangani gangguan keamanan.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































