Publikbogornews.com – Sumatera Utara diguncang operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/7/2026).
Operasi yang diduga berkaitan dengan kasus suap fee proyek itu berlangsung di sejumlah wilayah, mulai dari Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang, hingga Kota Medan.
Berdasarkan informasi yang beredar, sedikitnya tiga orang dikabarkan diamankan.
Salah satunya diduga merupakan seorang kepala daerah di Sumatera Utara, sementara seorang lainnya disebut merupakan rekanan atau kontraktor yang diamankan lebih dulu di Kota Binjai.
Tim KPK kemudian melakukan pengembangan ke Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Sejumlah pihak yang berasal dari Kabupaten Langkat, termasuk mantan anggota DPRD Sumatera Utara, juga dikabarkan ikut diamankan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, Wahyudianto, mengaku belum menerima informasi resmi terkait operasi tersebut. “Kami belum mendapat informasi resmi,” ujarnya singkat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kepala daerah tersebut diamankan saat menghadiri Forum Bisnis Daerah (Forbisda) yang diselenggarakan APKASI dan KADIN di Aula Institut Kesehatan Medistra (IKM), Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara dalam OTT tersebut. Seluruh informasi masih menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































