Publikbogornews.com – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Bupati Langkat, Syah Afandin, dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara menyusul penangkapannya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan partainya prihatin atas kasus hukum yang menjerat kadernya tersebut.
Untuk menjaga roda organisasi, kepemimpinan DPW PAN Sumatera Utara sementara diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
“PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan kader PAN, Syah Afandin. PAN telah menonaktifkan yang bersangkutan sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara,” ujar Viva Yoga, Jumat (3/7/2026).
PAN juga menegaskan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan tidak akan mencampuri penanganan perkara.
Menurut partai, dugaan pelanggaran hukum yang menjerat Syah Afandin merupakan tanggung jawab pribadi serta tidak mencerminkan komitmen PAN dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan berintegritas.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































