Beranda Berita Terkini Menko Polkam: Tidak Ada Ampun bagi Pejabat yang Rugikan Rakyat dan Negara

Menko Polkam: Tidak Ada Ampun bagi Pejabat yang Rugikan Rakyat dan Negara

Publikbogornews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas berbagai tindakan yang merugikan rakyat dan negara tanpa pandang bulu.

Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada Forkopimda Regional Jawa-Bali bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kepala BPS RI di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga :  Bupati Bogor Bahas Penyelesaian Persoalan Parung Panjang Bersama Ketua MPR RI

Dalam arahannya, Menko Polkam menyampaikan salam Presiden Prabowo sekaligus mengapresiasi kepala daerah dan Forkopimda yang dinilai berhasil menjaga stabilitas politik dan keamanan sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Ia menegaskan seluruh penyelenggara negara harus menjunjung tinggi integritas, menghindari penyalahgunaan kewenangan, dan bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga :  UPTD Irigasi Jasinga Tinjau Sungai Cisasahan Meluap, Sawah Warga Cigudeg Tergenang

Menurutnya, tidak akan ada perlakuan khusus bagi siapa pun yang terbukti melakukan tindakan yang merugikan rakyat dan negara.

Selain itu, Menko Polkam mengajak seluruh unsur Forkopimda untuk memperkuat sinergi, mencegah potensi konflik sosial, serta menghadapi tantangan disinformasi di ruang digital.

Baca Juga :  ATR/BPN Siapkan Anggaran 2027, Tekankan Efisiensi Tanpa Ganggu Layanan

Menurutnya, stabilitas politik dan keamanan yang terjaga merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPersib Masuk Grup Neraka ACC 2026/2027, Hadapi JDT hingga Lion City Sailors
Artikulli tjetërRumah Silmy Karim Digeledah KPK, Brimob Bersenjata Lengkap Amankan Lokasi