Publikbogornews.com – Rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat. Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap diterjunkan untuk mengamankan area selama proses penggeledahan berlangsung.
Silmy Karim diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi WNA.
KPK melakukan penggeledahan guna mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Hingga kini, KPK masih mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara yang menjadi sorotan publik tersebut.**
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow







































