Beranda Berita Terkini Kementan Perketat Tata Niaga, Mafia Pangan Jadi Target Pembenahan Nasional

Kementan Perketat Tata Niaga, Mafia Pangan Jadi Target Pembenahan Nasional

Publikbogornews.com – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mempertegas langkah melawan praktik mafia pangan sebagai upaya melindungi petani, menjaga hak konsumen, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dalam sejumlah pengungkapan terbaru, Kementan menyoroti dugaan praktik beras oplosan yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun.

Baca Juga :  Musik Bukan Sekadar Hiburan, Ini Manfaatnya untuk Otak dan Tubuh

Selain itu, sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah juga telah dicabut sebagai bagian dari pembenahan tata niaga pangan.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan, pemberantasan mafia pangan membutuhkan keberanian serta dukungan seluruh elemen agar sistem pangan nasional semakin kuat, adil, dan berpihak kepada rakyat.

Baca Juga :  Bupati Rudy Susmanto Turun Tangan, Jalan Mengker–Gunungbatu Mulai Diperbaiki BBWS

Langkah tersebut dinilai menjadi sinyal tegas bahwa tidak ada ruang bagi praktik yang merugikan petani maupun masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi menuju kedaulatan pangan Indonesia.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakSatpol PP Leuwiliang Tertibkan Lapak dan Bangunan di Bahu Jalan Jelang HJB ke-544
Artikulli tjetërMie Goreng Pedas Manis, Menu Sederhana dengan Rasa Bikin Nagih