Publikbogornews.com – Unit Reskrim Polsek Dramaga mengungkap dugaan peredaran narkoba di wilayah hukumnya pada Jumat (22/5/2026). Seorang pria berinisial A (27) diamankan di Kampung Ciranji, Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Dramaga, Am. Zalukhu, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 18 paket diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 19,32 gram, satu paket diduga narkotika sintetis, satu unit telepon genggam, serta sebuah tas.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow







































