Publikbogornews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi kuota tambahan haji periode 2023–2024 dengan memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, pada Rabu (20/5).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi sejumlah keterangan yang masih diperlukan dalam proses penyidikan.
Menurut Setyo, fokus penyidik bukan sekadar banyaknya jumlah saksi yang diperiksa, melainkan memastikan seluruh fakta dan keterangan terisi secara utuh agar tidak ada celah saat perkara bergulir ke persidangan.
KPK menargetkan berkas perkara tersusun lengkap untuk memperkuat pembuktian di tahap hukum berikutnya.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow







































