Beranda Berita Terkini KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Kuota Tambahan Haji, Eks Dirjen PHU Kemenag...

KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Kuota Tambahan Haji, Eks Dirjen PHU Kemenag Diperiksa

Publikbogornews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi kuota tambahan haji periode 2023–2024 dengan memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, pada Rabu (20/5).

Baca Juga :  Peringati Hari Ibu ke-97, Bupati Bogor Tekankan Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi sejumlah keterangan yang masih diperlukan dalam proses penyidikan.

Menurut Setyo, fokus penyidik bukan sekadar banyaknya jumlah saksi yang diperiksa, melainkan memastikan seluruh fakta dan keterangan terisi secara utuh agar tidak ada celah saat perkara bergulir ke persidangan.

Baca Juga :  Bank Sumut Buka Lowongan Kerja untuk Tiga Posisi, Pendaftaran hingga 16 Mei 2026

KPK menargetkan berkas perkara tersusun lengkap untuk memperkuat pembuktian di tahap hukum berikutnya.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakAyam Goreng Pedas Kriuk Nampol, Menu Rumahan Renyah dengan Sensasi Pedas Menggoda
Artikulli tjetërPolsek Dramaga Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba, Pria 27 Tahun Diamankan