Publikbogornews.com – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga komersialisasi hasil karya agar memiliki nilai ekonomi nyata.
Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen mendukung ide dan inovasi mahasiswa agar dapat berkembang serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Kalian terus lakukan riset, kami akan lindungi,” ujar Supratman.
Ia juga menegaskan kesiapan Kementerian Hukum untuk turut memasarkan karya-karya inovatif anak bangsa agar mampu bersaing dan dikenal lebih luas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong ekosistem inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow








































