Publikbogornews.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor dan Forkopimda dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikan Rudy saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Cibinong, Rabu (13/5).
Rudy menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bogor beserta jajaran atas langkah aktif memberantas peredaran narkoba.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan tindak lanjut rapat gabungan Forkopimda sekitar satu bulan lalu yang membahas penanganan narkotika di Kabupaten Bogor.
“Ini menunjukkan peran aktif dan komitmen bersama bahwa Pemkab Bogor bersama Polres Bogor tidak diam. Ini bukan akhir, tetapi Satgas yang kami bentuk bersama akan terus bekerja untuk menuntaskan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bogor juga akan memberikan sanksi tegas kepada ASN maupun penyelenggara pemerintahan yang terbukti menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin menghadirkan pemerintah yang bersih, bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Maka apabila ada ASN maupun penyelenggara pemerintah yang kedapatan menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang, Pemkab Bogor akan memberikan sanksi yang tegas,” tegasnya.
Meski demikian, Rudy memastikan pemerintah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow








































