Publikbogornews.com – Transformasi digital di sektor pertanahan terus dipercepat. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan dari bentuk fisik ke elektronik merupakan sebuah keniscayaan yang harus dikelola secara baik dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel”, Rabu (6/5/2026).
Menurut Dalu Agung Darmawan, keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, tingginya risiko kerusakan dokumen, serta kebutuhan akses data yang cepat dan efisien menjadi alasan utama pentingnya transformasi arsip elektronik di lingkungan ATR/BPN.
“Peralihan menuju arsip elektronik merupakan sebuah keniscayaan yang memang harus kita kelola dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan arsip elektronik yang akuntabel menjadi bagian penting dalam mendukung kepastian hukum di bidang pertanahan sekaligus memperkuat pelayanan publik berbasis digital.
Informasi lengkap dapat diakses melalui Kementerian ATR/BPN�***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow







































