Beranda Berita Terkini Kemenko Polkam Kaji Mekanisme Nasional Penanganan TPPO

Kemenko Polkam Kaji Mekanisme Nasional Penanganan TPPO

Publikbogornews.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengkaji teknis penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) guna memperkuat koordinasi lintas instansi.

Pembahasan dilakukan dalam rapat yang digelar di Tangerang Selatan pada Kamis (30/04/2026), sebagai tindak lanjut kesepakatan antar kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga :  Catat! Tanggal Libur dan Cuti Bersama 2026 Sudah Ditentukan

Fokus utama rapat adalah penyusunan National Referral Mechanism (NRM) dan Screening Form sebagai standar operasional penanganan kasus.

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Nur Rokhmah Hidayah, menegaskan bahwa penyusunan mekanisme ini diharapkan menjadi acuan terpadu bagi seluruh instansi, baik di dalam maupun luar negeri, dalam menangani kasus TPPO secara efektif.

Baca Juga :  Di Balik Stigma Jorok, Kecoa Ternyata Punya Ritual Kebersihan Tinggi

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan korban sekaligus memperkuat sistem pencegahan dan penindakan kejahatan perdagangan orang di Indonesia.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakTempe Goreng Tepung Crispy, Camilan Sederhana yang Tetap Jadi Favorit
Artikulli tjetërCrystal Palace dan Rayo Vallecano Raih Kemenangan Krusial di Semifinal UEFA Conference League