Beranda Berita Terkini Ketua Ombudsman RI Baru Sepekan Menjabat Ditangkap Kejagung, Publik Heboh

Ketua Ombudsman RI Baru Sepekan Menjabat Ditangkap Kejagung, Publik Heboh

Publikbogornews.com – Kabar mengejutkan datang dari Ombudsman RI. Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto, ditangkap tim Kejaksaan Agung pada Kamis (16/4) siang.

Hery terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan sekitar pukul 11.19 WIB. Penangkapan ini langsung menyita perhatian publik.

Baca Juga :  RUU KUHAP Resmi Disahkan, Presiden Prabowo Nyatakan Setuju

Pasalnya, Hery baru enam hari menjabat setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 10 April 2026.

Penangkapan tersebut menjadikannya salah satu pejabat negara dengan masa jabatan tersingkat sebelum tersandung kasus hukum.

Baca Juga :  Bupati Bogor dan KLHK Tanam Pohon di Puncak: Wujud Komitmen Lestarikan Alam Bogor Selatan

Sebelum menjadi ketua, Hery merupakan anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.

Pria kelahiran Cirebon itu dikenal aktif dalam pengawasan sektor kemaritiman, investasi, energi, serta pencegahan maladministrasi pelayanan publik.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakIran Diduga Gunakan Satelit China Intai Pangkalan Militer AS
Artikulli tjetërBelgia Tegas Sita Pengiriman Senjata ke Israel dari Inggris