Publikbogornews.com – Kementerian Hukum Republik Indonesia meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 2.651 desa dan kelurahan di Provinsi Lampung.
Peresmian ini bertujuan memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan Posbankum menjadi upaya memperkuat akses keadilan sekaligus mendorong penyelesaian sengketa secara damai melalui pendekatan restorative justice.
Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat, Posbankum diharapkan menjadi pusat edukasi, konsultasi, serta penyelesaian persoalan hukum secara kekeluargaan yang selaras dengan kearifan lokal masyarakat Lampung.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































