Publikbogornews.com – Praktik Hukum Perdata Internasional (HPI) kian relevan di tengah meningkatnya perkara lintas negara, mulai dari perceraian beda kewarganegaraan, nafkah anak pasca putusan asing, kontrak bisnis internasional, hingga pengelolaan aset perusahaan di berbagai yurisdiksi.
Isu tersebut dibahas dalam What’s Up Podcast yang digelar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada Jumat (27/2/2026).
Diskusi mengulas kewenangan pengadilan Indonesia (choice of forum), penerapan hukum asing (choice of law), alasan putusan asing tidak otomatis dapat dieksekusi di Indonesia, serta urgensi pembahasan RUU HPI demi kepastian hukum.
Hadir sebagai narasumber, Rahmi Mulyati, Bayu Seto Hardjowahono, dan Widodo, dengan dipandu host Dian Mirza.
Melalui forum ini, pemerintah menegaskan pentingnya regulasi HPI untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum dalam dinamika global yang terus berkembang.
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow





































