Beranda Berita Terkini Kementerian Hukum Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

Kementerian Hukum Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

Publikbogornews.com – Kementerian Hukum mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan setiap kegiatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan Kementerian Hukum.

Partisipasi publik dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Baca Juga :  Berjiwa Besar Menjaga Hubungan Baik, Ketum HCB Cabut Gugatan Wanprestasi FH BUMN

Laporan dapat disampaikan melalui platform nasional lapor.go.id atau melalui Layanan Pengaduan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum via WhatsApp di nomor 0811-1377-803.

Kementerian Hukum menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Prabowo: Penguasaan Iptek Kunci Masa Depan Indonesia

Masyarakat diimbau tidak ragu menyampaikan laporan, karena kontribusi tersebut sangat berarti dalam mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan hukum di Indonesia.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMuseum Keraton Surakarta Masih Digembok, Wisatawan Gagal Berkunjung
Artikulli tjetërPemerintah Perkuat Kedaulatan Pangan, Jawa Timur Jadi Penopang Swasembada Gula