Beranda Nasional Kemenkum & GEKRAFS Kolaborasi, Buka Akses Pembiayaan Rp10 Triliun bagi Pelaku Ekonomi...

Kemenkum & GEKRAFS Kolaborasi, Buka Akses Pembiayaan Rp10 Triliun bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Publikbogornews.com– Upaya memperkuat fondasi hukum dan memperluas nilai ekonomi sektor kreatif mendapat dorongan baru. Kementerian Hukum resmi berkolaborasi dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) untuk mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual (HKI) sebagai aset bernilai tinggi.

Baca Juga :  Unik! Bertetangga, Rusia–Tiongkok Punya Selisih Waktu Lebih dari 2 Jam

Dalam episode terbaru #WhatsUp Kemenkum, Ketua GEKRAFS bersama Kepala BSK Hukum memaparkan peluang besar yang bisa dimanfaatkan kreator Indonesia.

Salah satunya, akses pembiayaan hingga Rp10 triliun bagi pelaku ekraf dengan jaminan HKI.

Baca Juga :  Sunrise Berujung Duka, Pemuda di Bima Tewas Jatuh dari Tebing

Tak hanya itu, keduanya membahas strategi meningkatkan royalti musisi Indonesia di pasar global serta menghadirkan visi Asta Karya, delapan program inovatif GEKRAFS untuk meningkatkan kesejahteraan kreator.

Obrolan juga menyinggung fakta menarik: satu karya musik yang dikelola dengan tepat dapat menghasilkan nilai ekonomi yang mampu menopang stabilitas nasional.

Baca Juga :  Hari Tani Nasional, Ribuan Massa Geruduk DPR Bawa 24 Masalah dan 9 Tuntutan

Podcast lengkap tayang Jumat, 12 Desember 2025 pukul 18.00 WIB di kanal YouTube @kemenkum.***

Artikulli paraprakDebt Collector Tewas Dikeroyok di Kalibata, Polisi: Berawal dari Penagihan Utang Motor
Artikulli tjetërPemdes Sukatani Bangun Jembatan Berkat Bankeu Bupati Rudy Susmanto dan Dana Desa