Publikbogornews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tiga fokus utama pembenahan lembaga, yakni pemberantasan korupsi, penguatan kapasitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta peningkatan komunikasi publik terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap korupsi tanpa kompromi. Pelaku, baik di tingkat pusat maupun SPPG, tidak hanya diberhentikan tetapi juga diproses sesuai hukum.
Pengawasan diperkuat melalui mekanisme internal dan eksternal dengan membuka kanal pelaporan bagi masyarakat.
Di sisi tata kelola, seluruh Kepala SPPG diwajibkan menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan Gizi Nasional (SIPGN).
Dari sekitar 27.000 SPPG, baru 5.700 yang mengadopsi sistem tersebut dan sekitar 900 yang telah mengisi data secara lengkap. BGN menetapkan batas waktu pengisian hingga Kamis pekan depan melalui Surat Edaran.
Selain itu, BGN akan membangun sistem keterbukaan informasi publik yang memuat menu, lokasi distribusi, dan sekolah penerima manfaat guna meningkatkan transparansi, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menangkal hoaks terkait Program MBG.
Dukungan penuh terhadap kebijakan ini juga disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono, yang menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow







































