Publikbogornews.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon mengumumkan bahwa 56 Warga Negara Indonesia (WNI) terdampak operasi penertiban pusat penipuan dan judi online di KK Park dan Shwe Kokko, Myawaddy, Myanmar, mulai dipindahkan menuju Mae Sot, Thailand, pada Senin (8/12/2025).
Langkah ini menjadi tahap awal proses pemulangan mereka ke Indonesia.
Dalam keterangan resminya, KBRI Yangon menyebut para WNI tersebut merupakan bagian dari lebih dari 300 WNI yang berada dalam pengawasan otoritas Myanmar sejak operasi penegakan hukum dimulai pada 22 Oktober 2025.
“Pemindahan hari ini menandai tahap pertama dari rangkaian pemulangan ratusan WNI lainnya,” tulis KBRI.
KBRI Yangon menegaskan, proses ini merupakan hasil negosiasi panjang dan koordinasi intensif dengan pemerintah Myanmar, serta dukungan teknis dari KBRI Bangkok untuk kelancaran proses lintas batas dan penerbangan hingga tiba kembali di Indonesia.***





































