Publikbogornews.com – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Pasundan merupakan bagian dari ruang demokrasi yang sah untuk didiskusikan.
Namun, di tengah beragam pandangan yang berkembang, masyarakat perlu berhati-hati agar tidak terjebak pada distorsi informasi yang justru mengaburkan fakta sejarah dan memicu perpecahan.
Perdebatan mengenai sebuah nama tidak semestinya bergeser menjadi pertentangan identitas.
Lebih jauh lagi, narasi yang mengandung sentimen rasial, stereotip antarsuku, atau upaya membenturkan kelompok masyarakat tidak memiliki tempat dalam kehidupan berbangsa.
Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, tetapi persatuan tetap harus menjadi tujuan bersama.
Sejarah mengajarkan bahwa bangsa yang besar bukanlah bangsa yang hanya mengingat bagian-bagian yang membanggakan.
Bangsa yang matang justru berani mempelajari seluruh perjalanan sejarahnya, termasuk bagian yang penuh dinamika dan pelajaran berharga.
Nama Pasundan memiliki nilai budaya yang luhur bagi masyarakat Sunda. Di sisi lain, sejarah juga mencatat keberadaan Negara Pasundan pada masa Republik Indonesia Serikat.
Kedua fakta tersebut adalah bagian dari perjalanan sejarah Indonesia yang harus dipahami secara utuh, bukan dipilih sesuai kepentingan narasi tertentu.
Karena itu, perubahan nama—apabila suatu saat benar-benar diwujudkan, tidak otomatis mengubah atau menghapus sejarah.
Sejarah tetap berdiri sebagai fakta yang menjadi bagian dari memori kolektif bangsa. Mengganti nama bukan berarti mengganti masa lalu.
Yang perlu diwaspadai justru adalah distorsi informasi. Ketika potongan-potongan sejarah dipisahkan dari konteksnya, ketika fakta dicampur dengan opini tanpa dasar, atau ketika narasi sengaja dibangun untuk membangkitkan kebencian antarsuku dan antarkelompok, maka masyarakat berisiko kehilangan kemampuan berpikir kritis.
Di era media digital, setiap orang memiliki tanggung jawab untuk memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Literasi sejarah dan literasi digital menjadi benteng agar masyarakat tidak mudah diprovokasi oleh informasi yang menyesatkan maupun narasi yang berpotensi memecah belah persatuan.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan kekuatan bangsa. Identitas budaya daerah dan identitas kebangsaan Indonesia bukanlah dua hal yang saling bertentangan.
Keduanya justru saling melengkapi dan memperkaya satu sama lain.
Mencintai Pasundan adalah bentuk penghormatan terhadap warisan budaya Sunda yang telah memberi kontribusi besar bagi Indonesia.
Namun, kecintaan terhadap budaya tidak boleh mengorbankan kejujuran sejarah, apalagi dijadikan alasan untuk membangun narasi yang menyudutkan kelompok lain.
Ada sebuah pesan yang kerap dikutip dalam berbagai literatur sejarah diantaranya “Cara paling mudah melemahkan suatu bangsa adalah dengan mengaburkan sejarahnya, menghilangkan jejak-jejaknya, dan memutus hubungan generasi penerus dengan leluhurnya.”
Terlepas dari berbagai perdebatan mengenai asal-usul kutipan tersebut, maknanya tetap relevan sebagai pengingat bahwa bangsa yang kehilangan pemahaman terhadap sejarah akan lebih mudah terpecah oleh disinformasi.
Karena itu, perdebatan mengenai nama Jawa Barat atau Pasundan seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat pendidikan sejarah, meningkatkan literasi publik, serta memperkokoh persaudaraan antarsuku dan antargolongan.
Pada akhirnya, yang harus dijaga bukan hanya sebuah nama, melainkan akal sehat dalam menerima informasi, kejujuran dalam memahami sejarah, dan komitmen menjaga persatuan Indonesia.
Sebab nama dapat berubah mengikuti perkembangan zaman, tetapi jati diri bangsa hanya akan tetap kokoh apabila sejarah dipahami secara utuh dan keberagaman dirawat dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, bukan dengan prasangka, apalagi rasisme yang hanya akan melahirkan perpecahan.***
Oleh: Didin Ra Dien
Jasinga, 3 Juli 2026
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































