Publikbogornews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), terkait 32 paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Penyidik menduga proyek-proyek tersebut dikendalikan melalui konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Sejumlah proyek yang disorot antara lain rehabilitasi Taman Kota Gerung senilai Rp2,3 miliar pada 2025 dan Rp4,3 miliar pada 2026, pembangunan Gedung Pemkab Lombok Barat Rp2,4 miliar, serta renovasi Kantor Bupati Rp1,7 miliar.
KPK juga menduga adanya praktik pinjam bendera untuk memenangkan tender melalui perusahaan milik Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang. Selain proyek lelang, penyidik turut mengusut dugaan korupsi pada 28 paket pekerjaan yang menggunakan mekanisme penunjukan langsung di sejumlah OPD dan BUMD tersebut.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































