Publikbogornews.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus memperkuat koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum guna mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polkam, Dwi Agus, saat membuka Rapat Koordinasi Analisis Permasalahan Implementasi KUHAP Baru di Depok, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Menurut Dwi Agus, penerapan KUHAP baru menjadi langkah strategis dalam pembaruan sistem peradilan pidana nasional.
Karena itu, diperlukan kesiapan regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, serta pola koordinasi yang lebih efektif di antara seluruh aparat penegak hukum.
Ia menegaskan, perubahan dalam KUHAP baru membawa konsekuensi terhadap tata cara penanganan perkara pidana, sehingga dibutuhkan kesamaan persepsi dan harmonisasi pelaksanaan pada setiap tahapan proses peradilan demi mewujudkan penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































