Beranda Berita Terkini Kemenko Polkam Perkuat Kurikulum Bersama APH, Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Kemenko Polkam Perkuat Kurikulum Bersama APH, Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Publikbogornews.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memperkuat penyusunan Standar Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Lintas Lembaga Penegak Hukum (LPH) guna menyelaraskan kompetensi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung terwujudnya Sistem Peradilan Pidana Terpadu.

Baca Juga :  Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Nasional Berduka

Komitmen tersebut disampaikan Plh. Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam, Brigjen Pol. Andi Mochammad Diki Pastika Gading, saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Standar Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Lintas LPH di Mataram, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga :  Ironis! Takut Gedung Ambruk, Siswa SDN Cadas Leueur Belajar di Saung Terpal

Penyusunan kurikulum ini merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025–2029. Kemenko Polkam menilai masih terdapat sejumlah tantangan, terutama karena kurikulum lintas lembaga belum sepenuhnya disusun berdasarkan kebutuhan kompetensi aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Resep Ikan Kembung Balado, Pedas Gurih Bikin Nambah

Melalui penyelarasan standar pendidikan dan pelatihan, pemerintah berharap tercipta kualitas SDM penegak hukum yang lebih profesional, terintegrasi, dan mampu memperkuat efektivitas sistem peradilan pidana di Indonesia.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakGeledah Rumah di Sentul, Polisi Temukan Emas 74 Kg dan Uang Senilai Rp476 Miliar
Artikulli tjetërIndonesia Pimpin Produksi Beras ASEAN, Tembus 38,6 Juta Ton