Publikbogornews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama tiga orang lainnya pada Kamis (30/7/2026).
Keempatnya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Sebelumnya, Anom menjalani pemeriksaan intensif sejak Selasa (28/7/2026) malam. Pada Kamis pagi sekitar pukul 08.34 WIB, ia bersama tiga tersangka lainnya keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan terborgol dan langsung dibawa menggunakan mobil tahanan.
KPK menduga Anom terlibat dalam dua perkara, yakni dugaan jual beli jabatan dan penerimaan uang terkait proyek pemerintah daerah. Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 28–29 Juli 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang dari sejumlah lokasi, terdiri atas lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































