Beranda Berita Terkini Bupati Pemalang Resmi Ditahan KPK, Diduga Terjerat Dua Kasus Korupsi

Bupati Pemalang Resmi Ditahan KPK, Diduga Terjerat Dua Kasus Korupsi

Publikbogornews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama tiga orang lainnya pada Kamis (30/7/2026).

Keempatnya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Sebelumnya, Anom menjalani pemeriksaan intensif sejak Selasa (28/7/2026) malam. Pada Kamis pagi sekitar pukul 08.34 WIB, ia bersama tiga tersangka lainnya keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan terborgol dan langsung dibawa menggunakan mobil tahanan.

Baca Juga :  Babak Baru Pembangunan Bendungan Bongas, Harapan Pertanian Bogor

KPK menduga Anom terlibat dalam dua perkara, yakni dugaan jual beli jabatan dan penerimaan uang terkait proyek pemerintah daerah. Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 28–29 Juli 2026.

Baca Juga :  Booster Pack Ancaman Bayangan Ramaikan Meta Pokémon TCG, Mega Greninja ex Jadi Primadona

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang dari sejumlah lokasi, terdiri atas lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.***

Baca Juga :  Simpan Nomor 112! Warga Kabupaten Bogor Bisa Minta Bantuan Darurat 24 Jam

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakThe Japan Foundation Perkuat Kolaborasi Jepang-Indonesia Lewat Program Kemitraan Global