Publikbogornews.com – Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah resmi memperkuat kerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penyelamatan aset daerah, serta mengoptimalkan pendapatan daerah.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang dalam Rapat Koordinasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Rabu (29/7/2026).
Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menegaskan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, pasti, dan memiliki kepastian hukum.
Melalui sinergi ini, pemerintah berharap tata kelola aset daerah semakin transparan, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, serta upaya pencegahan korupsi dapat diperkuat***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow




































