Publikbogornews.com – Sebanyak 5.230 orang resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sepanjang periode 2020–2026 setelah mengucapkan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari penegasan status kewarganegaraan, anak berkewarganegaraan ganda yang memilih Indonesia, pernikahan dengan WNI, hingga proses naturalisasi murni.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum menyebut seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui verifikasi ketat terhadap data perlintasan serta dokumen perjalanan.
Capaian ini menjadi bukti bahwa menjadi WNI bukan sekadar status hukum, melainkan pilihan yang dilandasi kebanggaan dan komitmen terhadap Indonesia.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow








































