Beranda Berita Terkini Puluhan Pemburu Diamankan Polsek Jasinga Polres Bogor Usai Bocah Tewas (Diduga) Diserang...

Puluhan Pemburu Diamankan Polsek Jasinga Polres Bogor Usai Bocah Tewas (Diduga) Diserang Anjing

Publikbogornews.com – Kasus tragis yang menewaskan seorang bocah berusia sekitar 9 tahun akibat serangan anjing pemburu di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, terus menjadi perhatian publik.

Hingga Minggu (7/6/2026) malam, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pemburu yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Kapolsek Jasinga, Iptu Agus Hidayat, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga mengenai kejadian yang menggemparkan masyarakat Bogor Barat itu.

Tampak para pemburu sedang diamankan pihak kepolisian

“Kami menerima laporan sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara. Setelah dilakukan pengecekan, benar ditemukan seorang anak laki-laki yang sudah meninggal dunia di lokasi,” ujar Iptu Agus melalui sambungan telepon, Minggu (7/6/2026).

Baca Juga :  256 Pelajar Dicegah Ikut Demo DPR, Polisi Temukan Busur Panah

Menurutnya, sebanyak sekitar 20 orang pemburu yang diduga merupakan pemilik anjing telah diamankan ke Mapolsek Jasinga untuk dimintai keterangan. Polisi masih mendalami identitas dan asal-usul kelompok pemburu tersebut.

“Kita amankan sekitar lebih kurang 20 orang. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami juga belum mengetahui secara pasti apakah mereka tergabung dalam organisasi tertentu atau berasal dari wilayah mana,” jelasnya.

Kondisi memperingatkan korban

Sementara itu, jenazah korban sempat dibawa ke RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang untuk keperluan autopsi. Namun, setibanya di rumah sakit, pihak keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan proses tersebut dan memilih membawa jenazah pulang untuk segera dimakamkan.

Baca Juga :  Stok Beras Nasional Tembus 4,6 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

“Awalnya korban dibawa ke rumah sakit untuk autopsi, tetapi kemudian pihak keluarga berubah pikiran dan memilih langsung membawa pulang jenazah untuk dikebumikan,” tambah Kapolsek.

Dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan, polisi juga membuka kemungkinan penerapan pasal pidana terhadap pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Para pemilik anjing yang diduga terlibat dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kepada terduga pelaku dapat dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Bogor. Namun saat ini seluruh proses masih dalam tahap pemeriksaan terhadap 20 orang yang diamankan,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Parungsapi Embah Muhyiddin Gotong Royong Bersihkan Irigasi, Cegah Genangan dan Ancaman Banjir

Peristiwa yang merenggut nyawa seorang anak ini tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga korban, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas, sehingga tragedi serupa tidak kembali terjadi di lingkungan yang seharusnya aman bagi anak-anak untuk bermain dan tumbuh.

Hingga kini, aparat kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi serta mendalami kronologi lengkap kejadian guna menentukan pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakTangis Pecah di Bogor Barat, Nyawa Bocah Melayang Diduga Oleh Serangan Anjing Pemburu
Artikulli tjetërWakil Bupati Bogor Jaro Ade Sampaikan Duka Mendalam, Minta Kasus Diusut Mengedepankan Keadilan