Publikbogornews.com – Menjelang kepulangan jemaah haji Indonesia musim haji 2026, petugas kembali mengingatkan seluruh jemaah agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper besar maupun koper kabin. Larangan tersebut diberlakukan demi menjaga keselamatan dan kelancaran penerbangan.
Ketua Kloter JKS 03 asal Kabupaten Bogor, Ade Irawan, mengatakan setiap jemaah wajib mengikuti proses penimbangan barang bawaan sebelum keberangkatan. Koper bagasi dibatasi maksimal 32 kilogram, sementara koper kabin maksimal 7 kilogram.
“Penimbangan dilakukan untuk memastikan barang bawaan tidak melebihi batas yang telah ditentukan sehingga tidak menimbulkan kendala saat penerbangan,” ujar Ade.
Selain soal berat bagasi, Ade menegaskan larangan keras membawa air zamzam di dalam koper. Menurutnya, aturan tersebut telah disosialisasikan berulang kali oleh petugas dan pihak maskapai karena berpotensi membahayakan penerbangan.
“Jemaah jangan coba-coba memasukkan air zamzam ke dalam koper besar maupun kecil. Larangan ini demi keselamatan penerbangan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Saudia Airlines, M. Zaki, mengingatkan bahwa koper yang terdeteksi berisi air zamzam akan dibongkar oleh petugas bandara. Kondisi tersebut berisiko membuat barang berharga milik jemaah tercecer atau hilang saat proses pemeriksaan.
“Kami mengimbau jemaah mematuhi aturan. Jika ditemukan air zamzam di dalam koper, petugas akan membongkarnya. Yang dirugikan tentu jemaah sendiri,” kata Zaki.
Kloter JKS 03 dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 4 Juni 2026. Petugas berharap seluruh jemaah mematuhi aturan bagasi agar proses kepulangan berjalan lancar, aman, dan nyaman.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow







































