Publikbogornews.com – Jalan Nasional Jasinga–Cigelung kini berubah menjadi jalur gelap yang menakutkan pada malam hari. Sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan tersebut padam selama berbulan-bulan, diduga akibat tunggakan pembayaran listrik antara Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan PLN.
Akibat persoalan administratif antar-instansi negara itu, masyarakat Bogor Barat kini harus menghadapi risiko kecelakaan hingga ancaman kriminalitas di jalan nasional yang minim penerangan.
Di titik-titik tertentu, kondisi jalan yang berkelok dan sepi membuat pengendara harus melintas dalam gelap gulita. Warga menilai, situasi tersebut bukan lagi sekadar gangguan fasilitas umum, melainkan sudah menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan publik.
Koordinator Komunitas Mahasiswa Jasinga (KMJ), Hafizhh Izzulhaq, mengecam lambannya penyelesaian persoalan tersebut. Ia menilai negara seolah abai terhadap keselamatan masyarakat hanya karena urusan administrasi pembayaran.
“Keselamatan nyawa manusia tidak seharusnya digadaikan hanya karena urusan regulasi atau keterlambatan anggaran antar-lembaga negara,” tegas Hafizhh, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa mengambil langkah cepat dan diskresi darurat agar lampu jalan kembali menyala tanpa menunggu proses birokrasi yang berlarut-larut.
“Urgensi keamanan di lapangan sudah masuk kategori darurat bagi masyarakat Bogor Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Manager PLN ULP Leuwiliang, Riyansyah, membenarkan adanya pemutusan aliran listrik untuk PJU di sejumlah wilayah Bogor Barat, termasuk Jasinga hingga Tenjo.
Ia menjelaskan, PJU tersebut merupakan aset BPTJ Kementerian Perhubungan dan pemutusan dilakukan karena adanya tunggakan pembayaran selama sekitar lima bulan terakhir.
“Terkait PJU, itu merupakan aset BPTJ, sementara pemutusan dilakukan lantaran adanya kendala pembayaran dari BPTJ dari lima bulan ini,” kata Riyansyah, Senin (18/5/2026).
PLN, lanjut dia, hanya menjalankan prosedur karena hingga kini belum ada penyelesaian administrasi dari pihak BPTJ di tingkat pusat.
“Jumlahnya cukup banyak, tersebar dari Leuwiliang sampai Jasinga dan Tenjo. Nilainya bisa sampai jutaan rupiah,” jelasnya.
Ironisnya, di tengah berbagai slogan pelayanan publik dan keselamatan jalan, masyarakat justru dipaksa melintasi jalan nasional tanpa penerangan akibat tarik-ulur administrasi antar lembaga pemerintah sendiri.
Warga kini mempertanyakan, harus menunggu berapa banyak kecelakaan atau korban kriminalitas lebih dulu agar lampu jalan itu kembali dinyalakan.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow







































