Publikbogornews.com – Mulai 1 April 2026, transformasi budaya kerja nasional resmi diterapkan untuk mendorong sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berorientasi hasil.
Di sektor pertanian, kebijakan ini menjadi momentum memperkuat kinerja, meningkatkan produktivitas, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya secara bijak, termasuk efisiensi energi dan operasional.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia menegaskan, implementasi kebijakan tetap menjaga layanan publik dan kegiatan strategis berjalan optimal, sehingga pelayanan kepada petani tidak terganggu.
Melalui semangat kolaborasi dan inovasi, pemerintah berkomitmen memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































