Beranda Berita Terkini Sidang Kematian Dosen Semarang: Indekos “Bebas” dan Kunjungan Rutin Terdakwa Terungkap

Sidang Kematian Dosen Semarang: Indekos “Bebas” dan Kunjungan Rutin Terdakwa Terungkap

Publikbogornews.com – Sidang kasus kematian dosen Semarang, Levi, mengungkap fakta baru. Penjaga indekos, Muhammad Iqbal, blak-blakan menyebut tempat tinggal korban menerapkan sistem “bebas”, di mana penghuni dapat menerima tamu kapan saja, bahkan menginap.

Dalam persidangan, Iqbal mengungkap bahwa korban telah tinggal selama tiga tahun dan kerap dikunjungi terdakwa, AKBP Basuki, sekitar dua kali dalam sepekan, khususnya akhir pekan. Ia juga mengaku beberapa kali melihat korban dijemput menggunakan mobil dinas kepolisian.

Baca Juga :  Indonesia Tumbang 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Meski tidak mengetahui hubungan keduanya secara pasti, saksi menegaskan bahwa Basuki sering bermalam di kamar korban. Namun, ia tidak mendengar adanya keributan sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Fakta lain terungkap, korban sempat dalam kondisi lemas usai menjalani pemeriksaan kesehatan pada November lalu.

Baca Juga :  Menko Polkam Tinjau Lokasi Hunian Tetap Korban Bencana di Aceh Utara

Majelis hakim yang dipimpin Ahmad Rasjid menilai perkara ini tidak sederhana, mengingat minimnya saksi yang mengetahui langsung kejadian.

Keterlibatan aparat kepolisian sebagai terdakwa dan saksi juga menjadi sorotan dalam proses pembuktian.

Baca Juga :  Dirjen PHPT Tekankan Penguatan Kontrol Layanan Pertanahan demi Percepatan Penyelesaian Berkas

Pada sidang sebelumnya, Basuki mengaku bersalah karena tidak mengantar korban menjalani pengobatan lanjutan.

Ia berdalih kelelahan dan keterbatasan biaya menjadi alasan keterlambatan tersebut, meski mengklaim telah berupaya semaksimal mungkin.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBupati Bogor Ancam Polisikan ASN Terlibat Jual Beli Jabatan
Artikulli tjetërKKPR Jadi Kunci Legalitas Usaha, Ini Penjelasannya