Beranda Berita Terkini Pemprov Jabar Buka Pengajuan Hibah dan Bansos 2027, Wajib Lewat Sistem Digital

Pemprov Jabar Buka Pengajuan Hibah dan Bansos 2027, Wajib Lewat Sistem Digital

Publikbogornews.com – Pemprov Javar resmi membuka pengajuan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2027. Seluruh proses kini dilakukan secara digital melalui SIPD sebagai sistem satu pintu.

Pengusul—baik individu maupun lembaga—wajib memiliki akun terverifikasi dengan NIK atau NPWP. Dokumen persyaratan harus lengkap dalam satu file PDF, meliputi proposal, surat pengantar, identitas, legalitas, hingga dokumen pendukung.

Baca Juga :  Balita Hilang Saat Banjir Bandang Nagekeo Ditemukan Meninggal Dunia

Usulan diajukan melalui menu aspirasi dengan kode #HB, lalu melewati tahapan seleksi berlapis mulai dari validasi Bappeda hingga verifikasi akhir oleh TAPD.

Pemprov Jabar mendorong masyarakat segera mendaftar lebih awal agar proses verifikasi berjalan lancar dan peluang lolos semakin besar.***

Baca Juga :  Himalaya Miliki 10 Puncak Tertinggi di Dunia

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakHeboh Bayi Nyaris Tertukar, RSHS Bandung Minta Maaf dan Janji Evaluasi
Artikulli tjetërKabupaten Bogor Melesat, Masuk Tiga Besar Daerah Paling Maju di Jawa Barat