Publikbogornews.com — Ketua DPC Peradi Kabupaten Bogor, Oteu Herdiansyah, menekankan pentingnya organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi jembatan akses keadilan bagi masyarakat, terutama dalam penyelesaian konflik dan advokasi hukum.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan penguatan kapasitas ormas yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor di Ole Hotel Sentul, 27–28 April 2026, dengan melibatkan sekitar 100 organisasi kemasyarakatan dari berbagai bidang.
Dalam pemaparannya, Oteu menegaskan ormas memiliki legitimasi kuat melalui Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan dan Undang-Undang Bantuan Hukum untuk berperan dalam pendampingan masyarakat.
Namun, ia mengingatkan masih ada tantangan berupa keterbatasan sumber daya manusia dan lemahnya koordinasi dengan lembaga penegak hukum.
“Ormas harus didorong menjadi mitra strategis dalam membuka akses keadilan, termasuk melalui mediasi dan negosiasi sebagai solusi damai di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain aspek hukum, peserta juga dibekali keterampilan penyelesaian sengketa nonlitigasi guna memperkuat peran ormas dalam meredam konflik sosial secara konstruktif.
Kegiatan turut menghadirkan narasumber Dowi Handinata dan Abdullah Muhammad Ihsan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Forum ini diharapkan memperkuat profesionalisme ormas sekaligus menjadikannya mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan berdaya.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































