Publikbogornews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui kebijakan Lahan Sawah Dilindungi.
Masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek lokasi sawah yang dilindungi melalui situs GIS resmi ATR/BPN.
Langkah ini diharapkan meningkatkan transparansi sekaligus menjaga keberlanjutan lahan pertanian di Indonesia.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































