Beranda Berita Terkini Impor Ilegal Bawang Bombai Ancam Pertanian Nasional, Kementan Bertindak Tegas

Impor Ilegal Bawang Bombai Ancam Pertanian Nasional, Kementan Bertindak Tegas

Publikbogornews.com– Impor ilegal bawang bombai dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius bagi pertanian nasional dan ketahanan pangan.

Komoditas yang masuk tanpa izin serta sertifikat karantina tersebut terbukti mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) berbahaya yang berpotensi merusak tanaman dan menurunkan produksi.

Baca Juga :  Jawa Barat Menjadi Pasundan: Mengganti Nama Bukan Mengganti Sejarah, Jangan Terjebak Distorsi Informasi

Kementerian Pertanian menegaskan tidak ada ruang kompromi terhadap praktik penyelundupan pangan yang merugikan petani dan membahayakan masa depan pangan Indonesia.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini hingga ke seluruh jaringan yang terlibat.

Baca Juga :  Menuju Generasi Emas 2045, Pemerintah Perkuat Keamanan Pangan Lewat Workshop Food Safety

Seluruh bawang bombai ilegal telah dimusnahkan sesuai ketentuan sebagai langkah perlindungan negara terhadap petani, produksi dalam negeri, dan keamanan pangan.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas dan menjaga sektor pertanian nasional dari ancaman impor ilegal.***

Baca Juga :  Ziarah Pramuka Bogor di Jasinga, Kenang Pejuang Legendaris Suwarno

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBupati Bogor Rudy Susmanto Tetap Turun ke Lapangan di Hari Minggu
Artikulli tjetërBurung Zaman Purba Pernah Bergigi Tajam, Ini Fakta Ilmiahnya