Publikbogornews.com– Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat mendorong penguatan sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mencegah korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.
Upaya ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemberdayaan APH dan APIP yang digelar di Surabaya, Jumat (3/10/2025).
Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam, Dwi Agus Prianto, menyatakan bahwa forum tersebut menjadi wadah membangun pemahaman bersama untuk memperkuat pengawasan dan mencegah penyimpangan sejak dini.
“Forum ini memperkuat sinergi pengawasan dan mendorong perbaikan sistem agar potensi penyimpangan dapat dicegah lebih awal,” ujarnya.
Kegiatan ini juga membahas pedoman pengawasan, manajemen risiko, hingga penerapan teknologi e-audit.
Dwi menegaskan pentingnya menggeser paradigma dari sekadar penindakan menjadi perbaikan tata kelola agar praktik korupsi tidak terulang.***





































