Beranda Politik & Hukum Legal Policy Hub: Terobosan Baru, Aspirasi Publik Tak Perlu Tunggu Viral

Legal Policy Hub: Terobosan Baru, Aspirasi Publik Tak Perlu Tunggu Viral

Publikbogornews.com– Di tengah tumpang tindihnya aturan dan kebijakan, keluhan masyarakat kerap berakhir di media sosial. Kini, pemerintah menghadirkan solusi baru lewat Legal Policy Hub, sebuah platform yang dirancang sebagai “rumah” bagi publik untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun masukan terkait kebijakan sebelum semuanya jadi viral.

Baca Juga :  Menko Airlangga: Tidak Ada Insentif Otomotif 2026, Menperin Agus: Justru Wajib Disiapkan

Hal ini disampaikan dalam podcast #WhatsUp Kemenkum bersama Dr. Muhammad Taufik (Kepala LAN) dan Andri Indradi, Ph.D (Kepala BSKH Kemenkum).

Menurut mereka, Legal Policy Hub diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah, sehingga kebijakan yang lahir lebih partisipatif dan responsif.

Baca Juga :  Kejagung Kembangkan Kasus Korupsi Petral, Dugaan Keterlibatan Riza Chalid Mencuat

“Legal Policy Hub hadir agar suara masyarakat tersampaikan secara langsung, bukan hanya lewat curhatan di medsos,” ungkap Andri.

Podcast lengkapnya dapat disimak melalui kanal YouTube Kemenkum: https://youtu.be/dh8wTa1kZDg.

Setahun bekerja, pemerintah bertekad untuk terus bergerak dan berdampak lewat layanan hukum yang makin mudah diakses masyarakat.***

Baca Juga :  Pidato Tegas Prabowo di PBB: “Yang Kuat Tidak Selalu Benar”
Artikulli paraprakHansi Flick Dorong Barcelona Kalahkan Liverpool dalam Perburuan Upamecano
Artikulli tjetërCahaya Karsa Perempuan Rentan: Bangkit Lewat Pelatihan Vokasi